Senin, 22 Juni 2009
gw kecewa ma kls gw...
mungkin krang wktunya bwt keluarin unel", scra bntar lgi naek kls (amien).. kls 2 gw sumpah beda bgt ma kls 1 gw... hmpir smuanya pda g mntingn kebersamaan, bisanya nuntut doank.. trus gw! sbgau ketua kelas (bknya sombng atau blagu) merasa sngat tak dihargai, bagaikan pajangan saja! atau fromalitas belaka, mreka hnya bisa nuntut dan ptotes doank, pdhal smua yg hw lkuin bwt mreka jga.. gw jdi bagailan pesuruh! babu! d stuh" mlu, alesannya gra" gw KM(ketua murid).. ni lgi katanya mw ngadain perpsahan kls, tpi apa yg gw dpet?!! seenggaknya gw d perhatiiin gtu, ni kagak!! parahnya lgi mreka g da yg serius.. mlah ngacuhin gw mlu.. pdhal tar tgl 10Juli wali kleas ultah coba, mreka mw apa???!!! gw yakin tar pasti d akhr bgi rapot psti mreka jlek"in gw taw mrah" juga pda nuntut... pa lgi pas ultah wali kelas... hah???!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! serasa pengen pindah tw gga!!!! mungkn tar rabu gw bernagkat ke Tenggrang ma Jakarta wt belnja nyokap gw... so bye!!!!!!!!!!!!! gw harap mreka hdi lbih dewasa.... lbih bsa ngehargain orang... ya maaf klo gw da slah slma ni, jga jepemimpinan gw yg gak becus... smoga KM mreka d kls 3 nanti lebih baik dri gw.... thx all for everything...
Kamis, 18 Juni 2009
JENAZAH ; KHOTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH ; ISLAM MODERN
BAB 11 : PERAWATAN JENAZAH
HUKUM MERAWAT JENAZAH
Hukum merawat Jenazah dalah Wajib Kifayah artinya cukup dikerjakan oleh
sebagian masyarakat , bila seluruh masyarakat tidak ada yang merawat maka seluruh masyarakat akan dituntut dihadapan Allah Swt.sedang bagi orang yang mengerjakannya, mendapat pahala yang banyak.disisi Allah Swt.
SIAPA ORANG YANG MERAWAT
*Keluarga terdekat (Ayah, Ibunya, Suami/Istrinya, Anak putra/Putrinya, Kakak/Adiknya dst) namun sebaiknya yang sejenis pria oleh
pria wanita oleh wanita kecuali Suami / istrinya atau ayah dan ibunya.
*Bila Urutan tersebut di atas tidak ada baru beralih kepada
yang lain .
WAKTU PENYELENGGARAAN
Sesegera mungkin, tidak ada keharusan menunggu berkumpulnya seluruh
kerabat.
*Sabda Rasullulah : Ada 3(tiga) hal Hai Ali.. Jangan ditunda,
dilarang ditangguhkannya yaitu sholat bila telah datang waktunya, Jenazah
bila telah nyata kematiannya, dan wanita yang tidak ada suami bila telah
menemukan jodohnya.(Al Hadist)
* Percepatkanlah penyelenggaraan jenazah, bila
ia seorang yang baik, perdekatkanlah kebaikannya dan bila tidak demikian,
maka kamu akan lepas kejelekannya tersebut dari bebanmu.
KAIFIAT (CARA PERAWATAN JENAZAH)
Bila telah terang, nyata, jelas ajalnya seseorang, maka segerakanlah
perawatannya, Adapun yang perlu dilakukan adalah :
* Pejamkan matanya.
* Lemaskan terutama tangan, dan kakinya diluruskan.
* Dikatupkan mulutnya, dengan ikatkan kain, dan lingkarkan
dagu, pelipis sampai ubun-ubun.
* Diutamakan ditelentangkan membujur menghadap kiblat dengan
kepala di sebelah kanan kiblat (untuk daerah Sidangoli berarti kepala di
sebelah utara)
* Ditutup muka wajahnya, serta seluruh tubuhnya.
* Mengucapkan kalimat tarji' untuk istirja'(pasrah dengan
ikhlas dan ingat bahwa kita bersama akhirnya juga akan mengalami kematian
(Innalillahi wainna ilaihi rooji'uun (Al Baqorah Ayat 156)
* Mendoakannya (Allahumma ighfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu
anhu) artinya : Ya Allah semoga Alloh mengampuni , melimpahkan kasih
sayangnya, mema'afkannya serta memulyakannya, Al Hadist.
* Menyebarluaskan berita kematiannya kepada keluarga/ ahli
waris, kerabat dan masyarakat lingkungannya.
* Mempersiapkan keperluan/perlengkapan perawatan mayat/ jenazah.
* Keluarga/ ahli waris segera menyelesaikan hak insani/Adam,
utang piutang, mengambil alih tanggunga jawab hingga bagi yang telah wafat
tiada lagi memiliki kewajiban. Kecuali mempertanggung jawabkan amal
perbuatannya.
HAK & KEWAJIBAN TERHADAP JENAZAH
1. Memandikannya / Mensucikannya.
2. Mengkafaninya/ Membungkus seluruh tubuhnya.
3. Mensalatkannya.
4. Menguburkannya.
JENAZAH YANG TIDAK MENDAPAT PERLAKUAN SEPERTI BIASA
1. Mati sahid dalam peperangan tidak perlu dimandikan dan
dikafani cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat.
2. Mati di atas perjalanan laut, tak perlu dibawa ke darat
untuk dimakamkan apabila untuk mencapai daratan perlu waktu lama.
3. Mati saat Ihrom, maka kain kafannya cukup pakaian ihromnya
dan tidak boleh diberi parfum sebagaimana jenazah biasa.
MENSUCIKAN JENAZAH
Perlengkapan yang diperlukan :
1. Air suci yang mensucikan yang cukup, dengan dicampuri
bau-bauan
2. Serbuk/larutan kapur barus, untuk meredam bau.
3. Sarung tangan/ handuk tangan untuk membersihkan kotoran darah atau
najis lain.
4. Lidi dan sebagainya untuk membersihkan kuku.
5. Handuk untuk mengeringkan badan/ tubuh mayat selesai dimandikan.
CARA-CARA MEMANDIKAN MAYAT
1. Bujurkanlah jenazah ditempat yang tertutup serta diutamakan
membujur menghadap kiblat dengan kepala di sebelah kanan.
2. Lepaskanlah seluruh pakaian yang melekat dan menutup,serta pengikat
dagu dan pergelangan tangan.
3. Tutuplah bagian auratnya sekedarnya.
4. Lepaskan logam seperti cincin, dan gigi palsunya (Kalau ada)
5. Bersihkan kotoran najisnya dengan didudukkan dan meremas bagian
perutnya hingga kotorannya keluar.
6. Bersihkan rongga mulutnya dari riak atau darah kalau ada
7. Bersihkan kuku-kuku jari kaki dan tangannya.
8. Disunahkan menyiram air mulai anggota yang kanan diawali dari
kepala bagian kanan terus kebawah, kemudian bagian kiri dan diulang
3(tiga) kali
PERHATIAN !!!!!
Dilarang memotong kuku,rambut dsb. karena dilarang menganiaya seseorang jenazah dengan menimbulkan kerusakan atau cacat tubuhnya.
CARA PELAKSANAAN MEMANDIKAN MAYAT
1. Mulai menyiram anggota wudhu secara urut, tertib, segera dan
rata, hingga 3(tiga) kali serta memulainya anggota wudhu sebelah kanan.
2. Menyiram seluruh tubuh
3. Menggosok seluruh tubuh dengan air sabun.
4. Menyiram berulang kali sejumlah gasal, misalnya 3,5,7,9,11
kali, hingga rata dan bersih sesuai kebutuhan.
5. Menyiram dengan larutan kapur barus atau bau-bauan yang
harum, cendana dsb.
6. Mengeringkan seluruh tubuh badannya dengan handuk hingga
kering
Perhatian :
* Saat menyiram air pada wajah muka, tutuplah lubang mata,
hidung, mulut dan telinganya, agar tidak kemasukan air.
* Apabila anggota tubuh terluka dalam menggosok dan
membersihkan bagian terluka supaya hati-hati dengan lembut seakan
memberlakukan pada waktu masih hidup tidak boleh semena-mena.
MENGKAFANI JENAZAH.
1. Perlengkapan
a. Selembar lingkaran badan dan yang lebih panjang dari seluruh
tubuh.
b. Tujuh utas tali dari sobekan kain putih.
c. Segi tiga tutup kepala/rambut
d. Sehelai tutup dada, dengan berlobang pada bagian lehernya
e. Sehelai tutup aurat dengan terlipat panjang.
Khusus wanita dilengkapi dengan :
f. Kain Basahan, sebagai penutup bagian aurat bawah.
g. Mukena untuk rambut
h. Baju untuk penutup bagian dada dan lengan.
Perhatian :
Bahan perlengkapan, kain putih, cukup yang sederhana, tidak berlebihan
jenisnya,demikian juga bagai jenazah wanita kain basahan, baju, mukena
adalah yang sehari-hari dipakai. Demikian juga disunahkan bagi mayat laki² dikafani sampai 3 lapis kain, tiap-tiap lapis hendaknya dapat menutup seluruh tubuhnya, Selain 3 lapis itu ditambah baju kurung dan sorban. Adapun bagi mayat wanita disunahkan 5 lapis, masing-masing berupa Sarung, Baju, Kerudung dan 2 lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
2. Kapas
- 5 helai kapas selembar telapak tangan
- 7 Bulatan kecil, penutup lobang
- Serbuk kapur barus, cendana dsb yang berfungsi sebagai pengharum.
PERSIAPAN PENGATURAN BAHAN KAFAN
1. Tali sebanyak 7 diletakkan di:
a. Ujung Kepala
b. Leher
c. Pinggang/ pada lengan tangan
d. Perut
e. Lutut
f. Pergelangan tangan
g. Ujung kaki
2. Letakkan kain memanjang seluruh tubuhnya, serta melebar
lingkaran badan dengan ditaburi serbuk kapur barus.
3. Aturlah dan letakkan sehelai tutup kepala/rambut.
4. Bentangkan tutup dada, dengan masih terhampar ke atas.
5. Letakkan sehelai tutup aurat (Semacam Celdam) memanjang dan melebar
ke bawah dan merupakan kain lipatan
6. Bagi wanita aturlah mukena,baju dan kain basahan yang sesuai dengan
letaknya.
CARA PELAKSANAAN MENGKAFANI
1.Letakkan janazah membujur di atas kain kafan, dalam keadaan
tertutup selubung kain kafan (jangan sampai mayat telanjang secara terbuka).
2. Tutuplah tujuh lubang yaitu, 2 mata, 2 telinga, 2 hidung dan 1.pusar
dengan bulatan kapas yang ditaburi serbuk kapur barus
3. Tutuplah lembaran kapas yang ditaburi sebuk kapur barus pada:
a.Wajah muka
b.Leher kanan & kiri
c.Ketiak kanan & kiri
d.Lengan siku kanan dan kiri
e.Di bawah dan atas peregelangan tangan.
f.Kedua pergelangan kakinya.
g.Kedua lingkaran mulut.
4. Bagi Jenazah pria :
a.Tutuplah segitiga kain putih di bagian rambut kepala dengan ikatan
pada jidat.
b.Katupkan tutup dada melalui lubang pada lehernya
c. Katupkan lipatan tutup Celdam-nya
5. Bagi jenazah Wanita :
a.Letakkan tiga pintalan rambut ke bawah belakang kepala
b.Tutupkan kain mukena pada rambut kepala.
c. Tutupkan belahan kain baju pada dada.
d.Lipatkankain basahan melingkar badan perut dan auratnya, di atas
penutup CD - nya.
6. Katupkan dengan melingkar tubuh badannya kain kafan yang rapat,
tertib, menyeluruh.
SHOLAT JENAZAH.
1.Syarat-syarat sholat Jenazah
a. Sholat mayit sama syaratnya dengan sholat
lain yaitu menutup aurat,suci dari hadast besar maupun kecil, bersih
badan, pakain dan tempatnya serta menghadap kiblat.
b. Mayat sudah dimandikan dan dikafani
c. Letak mayat di sebelah kiblat orang yang
menyembahyangkannya, kecuali kalau sholat dilakukan di atas kubur atau
sholat ghoib.
2. Rukun Sholat Mayit.
a. Niat (Usholli "ala Haadza al mayyiti
arba'a takbiiraatin fardo al Kifaayati Ma'muman/Imaaman Lillaahi Ta'ala).
CARA MENGERJAKAN SHALAT JENAZAH
1. Mayit diletakkan paling muka, apabila mayit laki-laki,
hendak nya Imam berdiri menghadap dekat kepala mayit, sedang mayat wanita
Imam menghadap dekat perutnya
2. Letak Imam paling muka diikuti oleh para ma'mum, jika yang
menyolati sedikit usahakan dibuat 3 baris / shaf.
3. Setelah semua siap lalu dimulai dengan takbiratul ihrom oleh
Imam setelah itu baru makmum.(ini Merupakan takbir pertama)
4. Setelah takbiratul ihrom, tangan diletakkan bersedekap lalu
membaca Surat Al Fatihah.
5. Setelah membaca Surat Al Fatihah , lalu takbir lagi dengan
mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap kembali.
6. Dalam posisi bersedekap tersebut membaca Sholawat
(Allaahuma solli a'ala muhammad wa'ala alihi washbihi wasallim)
7. Selesai membaca sholawat,lalu takbir kembali dengan
mengangkat kedua tangan dan bersedekap kembali (ini sedekap ke 3(tiga)
8. Dalam posisi bersedekap membaca do'a (Allohummagfir lahu/ha
warhamhu/ha wa'afihi/ha wa'fu anhu/ha)
9. Selesai berdo'a lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua
tangan dan kemudian bersedekap (ini takbir ke empat)
10. Dalam posisi takbir ke 4 Lalu bedo'a (Allahumma laa
tahrimnaa ajrahu/ha walaa taftinna ba'dahu / ha wagfirlana walahu/ha
11. Selesai berdo'a baru salam
BAB 12 : KHOTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH
DAKWAH DAN TABLIG
Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tablig, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim. Yang bersifat lebih intensif dari sekedar tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh.
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha - yuballighu. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu.
Berbeda dengan taklim, di mana intensitasnya lebih dalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah yang lebih dari ajaran Islam.
Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
KHOTBAH JUMAT
Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Sedangkan ceramah agak bersifat bebas, bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, dalam event apa saja, dan tidak punya syarat dan rukun.
Rukun Khutbah Jumat:
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Menyampaikan wasiat atau pesan untuk taqwa.
4. Membaca sebagian ayat Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
5. Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaikya di khutbah kedua).
Syarat Sah Khutbah Jumat:
1. Khatibsuci dari hadats kecil dan besar.
2. Khatibsuci dari najis baik di tubuh, pakaian maupun tempat.
3. Khatibmenutup aurat seperti shalat.
4. Khatibberdiri bila mampu.
5. Khatibduduk di antara dua khutbah.
6. Khutbah pertamabersambung dengan khutbah kedua.
7. Khutbah keduabersambung dengan shalat Jumat.
8. Rukunnyayang paling asasi disampaikan dalam bahasa Arab, meski tambahannya boleh dengan bahasa selain Arab.
9. Khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat jumat (mazhab Asy-Syafi''i)
10. Khutbah dilakukan masih pada waktu Dzhuhur
Pada waktu khutbah Jumat, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat Jumat yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid.
Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu beisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jumat, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasulullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid.
Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka.
Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, pokoknya mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu'' dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jumat adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jumat.
BAB 13 : PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD MODERN
Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?
Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.
A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan
1. Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu
b. Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3) Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
B. Perkembangan Kebudayaan pada masa Pemabaharuan
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.
C. Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
1. Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
2. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan
3. pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien
4. dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5. pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6. corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.
D. Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali.
4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
5. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa depan.
E. Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi.
2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
HUKUM MERAWAT JENAZAH
Hukum merawat Jenazah dalah Wajib Kifayah artinya cukup dikerjakan oleh
sebagian masyarakat , bila seluruh masyarakat tidak ada yang merawat maka seluruh masyarakat akan dituntut dihadapan Allah Swt.sedang bagi orang yang mengerjakannya, mendapat pahala yang banyak.disisi Allah Swt.
SIAPA ORANG YANG MERAWAT
*Keluarga terdekat (Ayah, Ibunya, Suami/Istrinya, Anak putra/Putrinya, Kakak/Adiknya dst) namun sebaiknya yang sejenis pria oleh
pria wanita oleh wanita kecuali Suami / istrinya atau ayah dan ibunya.
*Bila Urutan tersebut di atas tidak ada baru beralih kepada
yang lain .
WAKTU PENYELENGGARAAN
Sesegera mungkin, tidak ada keharusan menunggu berkumpulnya seluruh
kerabat.
*Sabda Rasullulah : Ada 3(tiga) hal Hai Ali.. Jangan ditunda,
dilarang ditangguhkannya yaitu sholat bila telah datang waktunya, Jenazah
bila telah nyata kematiannya, dan wanita yang tidak ada suami bila telah
menemukan jodohnya.(Al Hadist)
* Percepatkanlah penyelenggaraan jenazah, bila
ia seorang yang baik, perdekatkanlah kebaikannya dan bila tidak demikian,
maka kamu akan lepas kejelekannya tersebut dari bebanmu.
KAIFIAT (CARA PERAWATAN JENAZAH)
Bila telah terang, nyata, jelas ajalnya seseorang, maka segerakanlah
perawatannya, Adapun yang perlu dilakukan adalah :
* Pejamkan matanya.
* Lemaskan terutama tangan, dan kakinya diluruskan.
* Dikatupkan mulutnya, dengan ikatkan kain, dan lingkarkan
dagu, pelipis sampai ubun-ubun.
* Diutamakan ditelentangkan membujur menghadap kiblat dengan
kepala di sebelah kanan kiblat (untuk daerah Sidangoli berarti kepala di
sebelah utara)
* Ditutup muka wajahnya, serta seluruh tubuhnya.
* Mengucapkan kalimat tarji' untuk istirja'(pasrah dengan
ikhlas dan ingat bahwa kita bersama akhirnya juga akan mengalami kematian
(Innalillahi wainna ilaihi rooji'uun (Al Baqorah Ayat 156)
* Mendoakannya (Allahumma ighfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu
anhu) artinya : Ya Allah semoga Alloh mengampuni , melimpahkan kasih
sayangnya, mema'afkannya serta memulyakannya, Al Hadist.
* Menyebarluaskan berita kematiannya kepada keluarga/ ahli
waris, kerabat dan masyarakat lingkungannya.
* Mempersiapkan keperluan/perlengkapan perawatan mayat/ jenazah.
* Keluarga/ ahli waris segera menyelesaikan hak insani/Adam,
utang piutang, mengambil alih tanggunga jawab hingga bagi yang telah wafat
tiada lagi memiliki kewajiban. Kecuali mempertanggung jawabkan amal
perbuatannya.
HAK & KEWAJIBAN TERHADAP JENAZAH
1. Memandikannya / Mensucikannya.
2. Mengkafaninya/ Membungkus seluruh tubuhnya.
3. Mensalatkannya.
4. Menguburkannya.
JENAZAH YANG TIDAK MENDAPAT PERLAKUAN SEPERTI BIASA
1. Mati sahid dalam peperangan tidak perlu dimandikan dan
dikafani cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat.
2. Mati di atas perjalanan laut, tak perlu dibawa ke darat
untuk dimakamkan apabila untuk mencapai daratan perlu waktu lama.
3. Mati saat Ihrom, maka kain kafannya cukup pakaian ihromnya
dan tidak boleh diberi parfum sebagaimana jenazah biasa.
MENSUCIKAN JENAZAH
Perlengkapan yang diperlukan :
1. Air suci yang mensucikan yang cukup, dengan dicampuri
bau-bauan
2. Serbuk/larutan kapur barus, untuk meredam bau.
3. Sarung tangan/ handuk tangan untuk membersihkan kotoran darah atau
najis lain.
4. Lidi dan sebagainya untuk membersihkan kuku.
5. Handuk untuk mengeringkan badan/ tubuh mayat selesai dimandikan.
CARA-CARA MEMANDIKAN MAYAT
1. Bujurkanlah jenazah ditempat yang tertutup serta diutamakan
membujur menghadap kiblat dengan kepala di sebelah kanan.
2. Lepaskanlah seluruh pakaian yang melekat dan menutup,serta pengikat
dagu dan pergelangan tangan.
3. Tutuplah bagian auratnya sekedarnya.
4. Lepaskan logam seperti cincin, dan gigi palsunya (Kalau ada)
5. Bersihkan kotoran najisnya dengan didudukkan dan meremas bagian
perutnya hingga kotorannya keluar.
6. Bersihkan rongga mulutnya dari riak atau darah kalau ada
7. Bersihkan kuku-kuku jari kaki dan tangannya.
8. Disunahkan menyiram air mulai anggota yang kanan diawali dari
kepala bagian kanan terus kebawah, kemudian bagian kiri dan diulang
3(tiga) kali
PERHATIAN !!!!!
Dilarang memotong kuku,rambut dsb. karena dilarang menganiaya seseorang jenazah dengan menimbulkan kerusakan atau cacat tubuhnya.
CARA PELAKSANAAN MEMANDIKAN MAYAT
1. Mulai menyiram anggota wudhu secara urut, tertib, segera dan
rata, hingga 3(tiga) kali serta memulainya anggota wudhu sebelah kanan.
2. Menyiram seluruh tubuh
3. Menggosok seluruh tubuh dengan air sabun.
4. Menyiram berulang kali sejumlah gasal, misalnya 3,5,7,9,11
kali, hingga rata dan bersih sesuai kebutuhan.
5. Menyiram dengan larutan kapur barus atau bau-bauan yang
harum, cendana dsb.
6. Mengeringkan seluruh tubuh badannya dengan handuk hingga
kering
Perhatian :
* Saat menyiram air pada wajah muka, tutuplah lubang mata,
hidung, mulut dan telinganya, agar tidak kemasukan air.
* Apabila anggota tubuh terluka dalam menggosok dan
membersihkan bagian terluka supaya hati-hati dengan lembut seakan
memberlakukan pada waktu masih hidup tidak boleh semena-mena.
MENGKAFANI JENAZAH.
1. Perlengkapan
a. Selembar lingkaran badan dan yang lebih panjang dari seluruh
tubuh.
b. Tujuh utas tali dari sobekan kain putih.
c. Segi tiga tutup kepala/rambut
d. Sehelai tutup dada, dengan berlobang pada bagian lehernya
e. Sehelai tutup aurat dengan terlipat panjang.
Khusus wanita dilengkapi dengan :
f. Kain Basahan, sebagai penutup bagian aurat bawah.
g. Mukena untuk rambut
h. Baju untuk penutup bagian dada dan lengan.
Perhatian :
Bahan perlengkapan, kain putih, cukup yang sederhana, tidak berlebihan
jenisnya,demikian juga bagai jenazah wanita kain basahan, baju, mukena
adalah yang sehari-hari dipakai. Demikian juga disunahkan bagi mayat laki² dikafani sampai 3 lapis kain, tiap-tiap lapis hendaknya dapat menutup seluruh tubuhnya, Selain 3 lapis itu ditambah baju kurung dan sorban. Adapun bagi mayat wanita disunahkan 5 lapis, masing-masing berupa Sarung, Baju, Kerudung dan 2 lapis yang menutup seluruh tubuhnya.
2. Kapas
- 5 helai kapas selembar telapak tangan
- 7 Bulatan kecil, penutup lobang
- Serbuk kapur barus, cendana dsb yang berfungsi sebagai pengharum.
PERSIAPAN PENGATURAN BAHAN KAFAN
1. Tali sebanyak 7 diletakkan di:
a. Ujung Kepala
b. Leher
c. Pinggang/ pada lengan tangan
d. Perut
e. Lutut
f. Pergelangan tangan
g. Ujung kaki
2. Letakkan kain memanjang seluruh tubuhnya, serta melebar
lingkaran badan dengan ditaburi serbuk kapur barus.
3. Aturlah dan letakkan sehelai tutup kepala/rambut.
4. Bentangkan tutup dada, dengan masih terhampar ke atas.
5. Letakkan sehelai tutup aurat (Semacam Celdam) memanjang dan melebar
ke bawah dan merupakan kain lipatan
6. Bagi wanita aturlah mukena,baju dan kain basahan yang sesuai dengan
letaknya.
CARA PELAKSANAAN MENGKAFANI
1.Letakkan janazah membujur di atas kain kafan, dalam keadaan
tertutup selubung kain kafan (jangan sampai mayat telanjang secara terbuka).
2. Tutuplah tujuh lubang yaitu, 2 mata, 2 telinga, 2 hidung dan 1.pusar
dengan bulatan kapas yang ditaburi serbuk kapur barus
3. Tutuplah lembaran kapas yang ditaburi sebuk kapur barus pada:
a.Wajah muka
b.Leher kanan & kiri
c.Ketiak kanan & kiri
d.Lengan siku kanan dan kiri
e.Di bawah dan atas peregelangan tangan.
f.Kedua pergelangan kakinya.
g.Kedua lingkaran mulut.
4. Bagi Jenazah pria :
a.Tutuplah segitiga kain putih di bagian rambut kepala dengan ikatan
pada jidat.
b.Katupkan tutup dada melalui lubang pada lehernya
c. Katupkan lipatan tutup Celdam-nya
5. Bagi jenazah Wanita :
a.Letakkan tiga pintalan rambut ke bawah belakang kepala
b.Tutupkan kain mukena pada rambut kepala.
c. Tutupkan belahan kain baju pada dada.
d.Lipatkankain basahan melingkar badan perut dan auratnya, di atas
penutup CD - nya.
6. Katupkan dengan melingkar tubuh badannya kain kafan yang rapat,
tertib, menyeluruh.
SHOLAT JENAZAH.
1.Syarat-syarat sholat Jenazah
a. Sholat mayit sama syaratnya dengan sholat
lain yaitu menutup aurat,suci dari hadast besar maupun kecil, bersih
badan, pakain dan tempatnya serta menghadap kiblat.
b. Mayat sudah dimandikan dan dikafani
c. Letak mayat di sebelah kiblat orang yang
menyembahyangkannya, kecuali kalau sholat dilakukan di atas kubur atau
sholat ghoib.
2. Rukun Sholat Mayit.
a. Niat (Usholli "ala Haadza al mayyiti
arba'a takbiiraatin fardo al Kifaayati Ma'muman/Imaaman Lillaahi Ta'ala).
CARA MENGERJAKAN SHALAT JENAZAH
1. Mayit diletakkan paling muka, apabila mayit laki-laki,
hendak nya Imam berdiri menghadap dekat kepala mayit, sedang mayat wanita
Imam menghadap dekat perutnya
2. Letak Imam paling muka diikuti oleh para ma'mum, jika yang
menyolati sedikit usahakan dibuat 3 baris / shaf.
3. Setelah semua siap lalu dimulai dengan takbiratul ihrom oleh
Imam setelah itu baru makmum.(ini Merupakan takbir pertama)
4. Setelah takbiratul ihrom, tangan diletakkan bersedekap lalu
membaca Surat Al Fatihah.
5. Setelah membaca Surat Al Fatihah , lalu takbir lagi dengan
mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap kembali.
6. Dalam posisi bersedekap tersebut membaca Sholawat
(Allaahuma solli a'ala muhammad wa'ala alihi washbihi wasallim)
7. Selesai membaca sholawat,lalu takbir kembali dengan
mengangkat kedua tangan dan bersedekap kembali (ini sedekap ke 3(tiga)
8. Dalam posisi bersedekap membaca do'a (Allohummagfir lahu/ha
warhamhu/ha wa'afihi/ha wa'fu anhu/ha)
9. Selesai berdo'a lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua
tangan dan kemudian bersedekap (ini takbir ke empat)
10. Dalam posisi takbir ke 4 Lalu bedo'a (Allahumma laa
tahrimnaa ajrahu/ha walaa taftinna ba'dahu / ha wagfirlana walahu/ha
11. Selesai berdo'a baru salam
BAB 12 : KHOTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH
DAKWAH DAN TABLIG
Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tablig, dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim. Yang bersifat lebih intensif dari sekedar tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari taklim dan tabligh.
Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha - yuballighu. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu.
Berbeda dengan taklim, di mana intensitasnya lebih dalam. Orang-orang yang masuk dalam program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah yang lebih dari ajaran Islam.
Sedangkan istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh. Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
KHOTBAH JUMAT
Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Sedangkan ceramah agak bersifat bebas, bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, dalam event apa saja, dan tidak punya syarat dan rukun.
Rukun Khutbah Jumat:
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Menyampaikan wasiat atau pesan untuk taqwa.
4. Membaca sebagian ayat Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
5. Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaikya di khutbah kedua).
Syarat Sah Khutbah Jumat:
1. Khatibsuci dari hadats kecil dan besar.
2. Khatibsuci dari najis baik di tubuh, pakaian maupun tempat.
3. Khatibmenutup aurat seperti shalat.
4. Khatibberdiri bila mampu.
5. Khatibduduk di antara dua khutbah.
6. Khutbah pertamabersambung dengan khutbah kedua.
7. Khutbah keduabersambung dengan shalat Jumat.
8. Rukunnyayang paling asasi disampaikan dalam bahasa Arab, meski tambahannya boleh dengan bahasa selain Arab.
9. Khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya shalat jumat (mazhab Asy-Syafi''i)
10. Khutbah dilakukan masih pada waktu Dzhuhur
Pada waktu khutbah Jumat, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin menyelenggarakan shalat Jumat yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada di masjid.
Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu beisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jumat, atau pun shalat lainnya. Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasulullah SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat, tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid, sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid.
Ini kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka.
Maka anak-anak itu perlu mendapat terapi dan pelatihan yang sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan tekniknya, pokoknya mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan tenang, khusyu'' dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jumat adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jumat.
BAB 13 : PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD MODERN
Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?
Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.
A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan
1. Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
a. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudia masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filsuf Islam yang termasyur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu
b. Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oelh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3) Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
B. Perkembangan Kebudayaan pada masa Pemabaharuan
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.
C. Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
1. Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
2. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan
3. pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien
4. dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5. pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6. corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.
D. Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali.
4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
5. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa depan.
E. Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi.
2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sabtu, 13 Juni 2009
pendidikan lingkungan hidup
PERILAKU MEMBIASAKAN DIRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Alternatif Pencegahan Kerusakan Lingkungan
Adalah fakta bahwa kerusakan hutan kita sudah luar biasa. Konon tak ada lagi hutan yang tak rusak di negeri ini, termasuk hutan lindung. Pemerhati lingkungan dunia sudah sejak lama meneriakkan hal itu. Bahkan citra Indonesia "buruk" di mata internasional salah satunya akibat hal ini.
Bank Dunia bahkan pernah memperkirakan pada 2005 hutan dataran rendah di Sumatera lenyap--hal yang agaknya telah menjadi kenyataan. Hal yang sama juga diperkirakan terjadi di Kalimantan pada 2010. Forest Watch Indonesia melaporkan pada 2002 bahwa sejak 1996 tingkat deforestasi telah mencapai sekitar 2 juta hektare per tahun. Bahkan dua tahun lalu Walhi menyebutkan tingkat deforestasi itu mencapai 3,8 juta hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp 30 triliun setiap tahun. Data resmi juga menunjukkan tingkat kerusakan hutan memang telah lama mengkhawatirkan. Berdasarkan Statistik Kehutanan 1993, luas kawasan hutan diperkirakan sekitar 141,8 juta hektare. Pada 2001 luas itu telah menurun menjadi sekitar 108,6 juta hektare. Jadi, selama kurun waktu 8 tahun itu luas hutan menyusut sebesar 32,2 juta hektare. Penyusutan terbesar terjadi di Kalimatan, yakni 12,8 juta hektare per delapan tahun, sama dengan 1,6 juta hektare setahun, disusul hutan Sumatera (hilang 11,6 juta hektare), dan lain-lain. Dengan data-data ini, bisa dibayangkan begitu terancamnya bumi kita.
Ini di hutan produksi. Menurut data ini juga, hutan taman nasional atau hutan lindung, yang luasnya 21 juta hektare, cukup terlindungi. Namun, pantauan Ditjen Bangda Depdagri terhadap 11 hutan taman nasional pada 2004 di Sumatera menunjukkan terjadi penjarahan di sana. Hal serupa diduga terjadi di hutan lindung lain.
Celakanya, hal itu seperti "harus terjadi". Karena, pertama, tuntutan terhadap sumber daya hutan itu memang luar biasa. Lihat saja, realisisi terhadap pemenuhan tuntutan kayu, totalnya mencapai 98 juta m3 per tahun. Padahal, kemampuan hutan produksi untuk menghasilkan kayu bulat secara lestari hanya 22 juta m3 per tahun. Jadi, ada kelebihan ekploitasi hutan sebanyak 86 juta m3 per tahun dari yang seharusnya. Dari mana kayu-kayu itu diperoleh? Ya itu, selain dari hutan produksi, naif jika dinafikan juga dari hutan lindung.
Yang kedua, lemahnya penegakan hukum. Hal ini, selain lemahnya moral aparat, juga karena terbatasnya jumlah petugas hutan. Sebagai contoh, Taman Nasional Kerinci Seblat yang luasnya 1,2 juta hektare hanya dijaga 105 aparat. Itu sama artinya 1 petugas penjaga 10.000 hektare lebih. Kondisi ini tentu memupus harapan akan lestarinya hutan kita, dan bayangan menakutkan terjadinya bencana banjir dan longsor akan terus menggelayut di langit bumi kita. Apalagi, hutan juga "dirusak" oleh hal lain, di antaranya oleh perusahaan pertambangan yang diizinkan beroperasi di hutan, termasuk di hutan lindung (melalui Perppu No 1/2004 tentang Kehutanan). Jika sudah begitu, apa yang bisa dilakukan?
Upaya-upaya pelestarian hutan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, justru lebih efektif dilakukan dengan melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat di pinggir hutan. Pasalnya, mereka "dekat", hidup, dan mencari kehidupan di hutan.
Namun, sejauh ini, yang terjadi justru mereka yang dimanfaatkan (para cukong) untuk "menjarah" hutan. Padahal, kedekatan mereka dengan hutan, hidup mereka dari hutan, bahwa mereka lebur dan telah bertahun-tahun menjadi bagian dari hutan, seyogianya di dalam diri mereka tumbuh perasaan cinta dan hasrat memelihara hutan. Namun, ini tidak terjadi dan pihak berwenang belum mengupayakannya secara sadar hal itu untuk tumbuh.
Sesungguhnya, hutan dan alamnya dapat menjadi sumber kemakmuran, khususnya bagi masyarakat pinggir hutan, dan itu justru dengan melestarikan hutan itu sendiri. Apalagi, industri pariwisata sektor alam ini kini sangat diminati. Di sinilah peluang sektor ekowisata, menurut hemat kami, sangat besar sehingga perlu dikembangkan.
Contoh bagus dan berhasil dalam hal ini ialah denyut ekowisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Kekayaan hayati di hutan lindung Taman Nasional ini memang sudah dikenal, tidak saja di dalam negeri, tapi juga ke mancanegara. Dan taman nasional terkecil kedua di Indonesia ini tidak saja telah menjadi objek wisata yang diminati karena alamnya yang indah dan kekayaan hayatinya yang tinggi, tetapi juga telah menjadi area penelitian yang kaya dan sarana pendidikan dan budidaya yang bermanfaat.
Terbukti, TNGGP mampu "mengundang" 60.000 lebih wisatawan setiap tahun. Ke depan, jumlah ini diperkirakan terus meningkat. Dan dengan jumlah ini dapat dibayangkan potensi ekonomi tercipta di kawasan ini. Sektor-sektor ekonomi masyarakat, seperti usaha restoran, guider, penginapan akan hidup dan berkembang. Dan pemda pun dapat meningkatkan PAD-nya dari retribusi wisata.
Hutan lindung lain dengan keunikannya tentu tak kalah potensinya dari TNGGP. Bahkan, bisa jadi lebih besar. Seperti hutan lindung Tak Koko di Nusa Tenggara Barat. Di hutan ini terdapat pohon besar yang memiliki pancuran yang airnya (menurut kepercayaan) bisa menunjukkan apakah orang yang mandi di situ berpenyakit atau tidak--melalui tanda yang muncul secara misterius: jika air yang dipakai untuk mandi berbusa, itu pertanda bahwa yang mandi berpenyakit; jika tidak, itu pertanda bahwa yang mandi itu sehat.
Di Jambi, air terjun Gunung Tujuh terbukti bisa langsung diminum karena begitu alaminya alam di situ. Dengan alamnya yang masih murni dan indah jelas potensi wisatanya luar biasa. Dan, banyak tempat lain yang punya keistimewaan sendiri, didukung oleh legenda yang hidup di masyarakat sekitarnya. Inilah sesungguhnya target pengembangan sektor ekowisata: masyarakat "terpaksa" memelihara hutan karena merasa hutan itu merupakan hal terpenting bagi mata pencaharian mereka.
Pendidikan Lingkungan
Kerusakan lingkungan yang terjadi belakangan ini, diakui berbagai pihak bahwa banyak faktor yang menjadi pemicunya. Salah satu aspek yang disebut-sebut adalah bidang pendidikan. Inilah yang akan penulis coba diskusikan dalam forum mulya ini.
Kalau kita tenggok ke belakang, maka terlihat jelas dunia pendidikan kita kurang jalinan mesra dengan aspek kelestarian lingkungan hidup. Walaupun ada yang bertautan, itu pun jumlahnya dapat kita hitung dan muatannya pun kurang aplikatif terhadap keadaan alam di daerah masing-masing. Artinya, muatannya hanya semata-mata teoritis, tanpa membuat peserta didik melihat sendiri di lapangan.
Untuk itu, tidak aneh kalau sekarang banyak pemimpin dan pelaku ekonomi pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan lingkungan ini. Dalam pikirannya, hanya terbesit bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebanyak-banyaknya. Itu saja, titik!
Sejalan dengan itu, guru besar bidang geofisika terapan ITB, Prof Dr MT Zen, beberapa waktu lalu bahkan pernah menyebutkan bahwa masalah yang serius dalam mengatasi krisis lingkungan ini adalah pendidikan.
Pendapat tersebut, tentu bukan tanpa alasan. Paling tidak, melalui insan-insan pendidikan lingkungan ini, akan melahirkan anak didik yang tidak hanya mampu menjadi warga negara pengembang dan pengamal IPTEK yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tapi, lebih dari itu, ia akan mampu menerima dan menjalankan etika dan moralitas insan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari amal solehnya. Tepatnya, amal soleh bagi anak keturunannya di masa datang dan takwa pada Sang Maha Pencipta yang memberkahinya.
Melalui pendidikan lingkungan ini, akan melahirkan pola pikir yang memposisikan dunia yang dicita-citakan sebenarnya adalah suatu dunia yang secara sosial adil dan secara ekologis dapat berkelanjutan.
Untuk mencapai itu, dalam bahasa MT Zen dikatakan “Satu-satunya jalan untuk menempuh itu adalah mengubah pandangan masyarakat terhadap alam. Yakni, kita harus membiasakan diri dengan beranggapan bahwa kita merupakan bagian dari alam. Kita tidak mempunyai hak sama sekali untuk memusnahkan spesies apa pun di muka bumi ini.” (Suara Pembaruan, 20/01/02).
Permasalahannya sekarang adalah bagaimana caranya kita menterjemahkan gagasan dan pandangan ilmu lingkungan tersebut ke dalam bahasa pendidikan yang operasional dan aplikatif?
Bentuk Tindakan
Untuk mencapai sinergi yang baik antara ilmu lingkungan dengan dunia pendidikan, tentu bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Tapi, itu pun bukan berarti tidak bisa kita lakukan. Di sini, kuncinya kita mau atau tidak. Berawal dari niat dan motivasi yang ikhlas inilah akan menghasilkan kualitas lingkungan yang lebih baik.
Adapun bentuk tindakan pendidikan lingkungan hidup yang bisa kita contoh adalah seperti yang dilakukan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati). Yayasan ini bekerjasama dengan sejumlah LSM di berbagai daerah untuk mengembangkan pendidikan lingkungan hidup (PLH). Mereka menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah dan guru untuk mengembangkan materi lingkungan hidup yang bisa dimasukan dalam berbagai bidang studi yang terkait. Lebih jauh dari itu, para peserta didik pun melihat langsung dan mengamati apa yang terjadi pada lingkungan alam yang dibinanya.
Bentuk pendidikan lingkungan ini, tentu harus bersifat kedaerahan, yang tentunya tidak terlepas dari lingkungan global. Artinya program pendidikan lingkungan harus dikembangkan sesuai dengan falsafah dan tujuan pembangunan nasional. Yang biasanya didasarkan pada spektrum ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan di daerah masing-masing.
Selain itu, materi, pendekatan dan metodologi pendidikan perlu terus menerus dikembangkan sesuai dengan perubahan aspirasi dan sistem nilai yang terjadi di masyarakat.
Pendeknya, pendidikan lingkungan itu berada dalam koridor untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian tentang lingkungan serta permasalahannya. Dalam bahasa Drs Achmad Ganjar dan Dra Anisyah Arief (1997) adalah dengan pengetahuan, ketrampilan, sikap, motivasi dan komitmen untuk bekerja secara individu dan kolektif, terhadap pemecahan permasalahan dan mempertahankan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan.
Untuk mencapai itu, berikut ini adalah hal-hal yang perlu dilakukan. Pertama, memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk memperoleh pengertian dasar tentang lingkungan hidup, permasalahannya serta peran dan tanggung jawab manusia dalam upaya melestarikan fungsi-fungsi lingkungan hidup.
Kedua, membantu individu dan masyarakat mengembangkan ketrampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan, menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan memecahkan permasalahan lingkungan.
Ketiga, memupuk kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan hidup dan permasalahannya, melalui penyuluhan terhadap individu atau masyarakat tentang sistem nilai yang sesuai, kepekaan yang kuat atas keperdulian tentang lingkungan dan motivasi untuk secara aktif berpartisipasi terhadap pelestarian fungsi-fungsi lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Pendidikan lingkungan hendaknya tidak hanya menciptakan kemahiran meneliti dan menulis atau berbicara saja. Lebih dari itu, ia juga mahir melaksanakan jasa pelayanan lingkungan (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Pendidikan lingkungan juga hendaknya menciptakan orang-orang yang dapat menjadi tauladan bagi masyarakatnya, membangkitkan interaksi sosial serta memotivasi dan melibatkan diri dalam masyarakat sebagai pendorong yang mampu memecahkan masalah-masalah lingkungan.
Apabila kita merujuk pada konsep UNESCO, dikatakan bahwa keberhasilan pendidikan diukur dari hasil empat pilar pengalaman yang diperoleh peserta didik, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi orang (learning to be). Demikian juga halnya dengan pendidikan lingkungan dalam masyarakat.
Dengan terciptanya pendidikan lingkungan seperti itu, maka akan menopang terwujudnya pembangunan masyarakat yang sesuai harapan setiap kalangan. Yang dalam bahasa Ronald G Havelock disebutkan bahwa pembangunan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang membentuk siklus dalam suatu spiral. Yakni berupa penelitian dan pengembangan; interaksi sosial dalam rangka penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengembangan; serta proses pemecahan masalah di masyarakat dengan menggunakan hasil-hasil penelitian dan pengembangan tersebut.
Akhirnya, posisi pendidikan (baca: ilmu) adalah sesuatu yang penting dalam hidup manusia. Begitu juga dengan ilmu lingkungan perlu dimiliki oleh setiap manusia yang hidup di dunia ini. Dan dari sini, tentu kita berharap akan lahir manusia yang sadar akan peran dan kewajibannya untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Bukankah, Allah SWT menginformasikan dalam Alqur’an surat Ar-Rum ayat 41, (yang artinya): “Telah timbullah kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan mereka sendiri, biar mereka dapat merasakan sendiri akibat perbuatannya, supaya kembali kepada Tuhan.” Waallahu’alam.**
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sumber Pencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.
Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.
Proses Pencemaran
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
Langkah Penyelesaian
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.
Alternatif Pencegahan Kerusakan Lingkungan
Adalah fakta bahwa kerusakan hutan kita sudah luar biasa. Konon tak ada lagi hutan yang tak rusak di negeri ini, termasuk hutan lindung. Pemerhati lingkungan dunia sudah sejak lama meneriakkan hal itu. Bahkan citra Indonesia "buruk" di mata internasional salah satunya akibat hal ini.
Bank Dunia bahkan pernah memperkirakan pada 2005 hutan dataran rendah di Sumatera lenyap--hal yang agaknya telah menjadi kenyataan. Hal yang sama juga diperkirakan terjadi di Kalimantan pada 2010. Forest Watch Indonesia melaporkan pada 2002 bahwa sejak 1996 tingkat deforestasi telah mencapai sekitar 2 juta hektare per tahun. Bahkan dua tahun lalu Walhi menyebutkan tingkat deforestasi itu mencapai 3,8 juta hektare, dengan kerugian negara sekitar Rp 30 triliun setiap tahun. Data resmi juga menunjukkan tingkat kerusakan hutan memang telah lama mengkhawatirkan. Berdasarkan Statistik Kehutanan 1993, luas kawasan hutan diperkirakan sekitar 141,8 juta hektare. Pada 2001 luas itu telah menurun menjadi sekitar 108,6 juta hektare. Jadi, selama kurun waktu 8 tahun itu luas hutan menyusut sebesar 32,2 juta hektare. Penyusutan terbesar terjadi di Kalimatan, yakni 12,8 juta hektare per delapan tahun, sama dengan 1,6 juta hektare setahun, disusul hutan Sumatera (hilang 11,6 juta hektare), dan lain-lain. Dengan data-data ini, bisa dibayangkan begitu terancamnya bumi kita.
Ini di hutan produksi. Menurut data ini juga, hutan taman nasional atau hutan lindung, yang luasnya 21 juta hektare, cukup terlindungi. Namun, pantauan Ditjen Bangda Depdagri terhadap 11 hutan taman nasional pada 2004 di Sumatera menunjukkan terjadi penjarahan di sana. Hal serupa diduga terjadi di hutan lindung lain.
Celakanya, hal itu seperti "harus terjadi". Karena, pertama, tuntutan terhadap sumber daya hutan itu memang luar biasa. Lihat saja, realisisi terhadap pemenuhan tuntutan kayu, totalnya mencapai 98 juta m3 per tahun. Padahal, kemampuan hutan produksi untuk menghasilkan kayu bulat secara lestari hanya 22 juta m3 per tahun. Jadi, ada kelebihan ekploitasi hutan sebanyak 86 juta m3 per tahun dari yang seharusnya. Dari mana kayu-kayu itu diperoleh? Ya itu, selain dari hutan produksi, naif jika dinafikan juga dari hutan lindung.
Yang kedua, lemahnya penegakan hukum. Hal ini, selain lemahnya moral aparat, juga karena terbatasnya jumlah petugas hutan. Sebagai contoh, Taman Nasional Kerinci Seblat yang luasnya 1,2 juta hektare hanya dijaga 105 aparat. Itu sama artinya 1 petugas penjaga 10.000 hektare lebih. Kondisi ini tentu memupus harapan akan lestarinya hutan kita, dan bayangan menakutkan terjadinya bencana banjir dan longsor akan terus menggelayut di langit bumi kita. Apalagi, hutan juga "dirusak" oleh hal lain, di antaranya oleh perusahaan pertambangan yang diizinkan beroperasi di hutan, termasuk di hutan lindung (melalui Perppu No 1/2004 tentang Kehutanan). Jika sudah begitu, apa yang bisa dilakukan?
Upaya-upaya pelestarian hutan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, justru lebih efektif dilakukan dengan melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat di pinggir hutan. Pasalnya, mereka "dekat", hidup, dan mencari kehidupan di hutan.
Namun, sejauh ini, yang terjadi justru mereka yang dimanfaatkan (para cukong) untuk "menjarah" hutan. Padahal, kedekatan mereka dengan hutan, hidup mereka dari hutan, bahwa mereka lebur dan telah bertahun-tahun menjadi bagian dari hutan, seyogianya di dalam diri mereka tumbuh perasaan cinta dan hasrat memelihara hutan. Namun, ini tidak terjadi dan pihak berwenang belum mengupayakannya secara sadar hal itu untuk tumbuh.
Sesungguhnya, hutan dan alamnya dapat menjadi sumber kemakmuran, khususnya bagi masyarakat pinggir hutan, dan itu justru dengan melestarikan hutan itu sendiri. Apalagi, industri pariwisata sektor alam ini kini sangat diminati. Di sinilah peluang sektor ekowisata, menurut hemat kami, sangat besar sehingga perlu dikembangkan.
Contoh bagus dan berhasil dalam hal ini ialah denyut ekowisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Kekayaan hayati di hutan lindung Taman Nasional ini memang sudah dikenal, tidak saja di dalam negeri, tapi juga ke mancanegara. Dan taman nasional terkecil kedua di Indonesia ini tidak saja telah menjadi objek wisata yang diminati karena alamnya yang indah dan kekayaan hayatinya yang tinggi, tetapi juga telah menjadi area penelitian yang kaya dan sarana pendidikan dan budidaya yang bermanfaat.
Terbukti, TNGGP mampu "mengundang" 60.000 lebih wisatawan setiap tahun. Ke depan, jumlah ini diperkirakan terus meningkat. Dan dengan jumlah ini dapat dibayangkan potensi ekonomi tercipta di kawasan ini. Sektor-sektor ekonomi masyarakat, seperti usaha restoran, guider, penginapan akan hidup dan berkembang. Dan pemda pun dapat meningkatkan PAD-nya dari retribusi wisata.
Hutan lindung lain dengan keunikannya tentu tak kalah potensinya dari TNGGP. Bahkan, bisa jadi lebih besar. Seperti hutan lindung Tak Koko di Nusa Tenggara Barat. Di hutan ini terdapat pohon besar yang memiliki pancuran yang airnya (menurut kepercayaan) bisa menunjukkan apakah orang yang mandi di situ berpenyakit atau tidak--melalui tanda yang muncul secara misterius: jika air yang dipakai untuk mandi berbusa, itu pertanda bahwa yang mandi berpenyakit; jika tidak, itu pertanda bahwa yang mandi itu sehat.
Di Jambi, air terjun Gunung Tujuh terbukti bisa langsung diminum karena begitu alaminya alam di situ. Dengan alamnya yang masih murni dan indah jelas potensi wisatanya luar biasa. Dan, banyak tempat lain yang punya keistimewaan sendiri, didukung oleh legenda yang hidup di masyarakat sekitarnya. Inilah sesungguhnya target pengembangan sektor ekowisata: masyarakat "terpaksa" memelihara hutan karena merasa hutan itu merupakan hal terpenting bagi mata pencaharian mereka.
Pendidikan Lingkungan
Kerusakan lingkungan yang terjadi belakangan ini, diakui berbagai pihak bahwa banyak faktor yang menjadi pemicunya. Salah satu aspek yang disebut-sebut adalah bidang pendidikan. Inilah yang akan penulis coba diskusikan dalam forum mulya ini.
Kalau kita tenggok ke belakang, maka terlihat jelas dunia pendidikan kita kurang jalinan mesra dengan aspek kelestarian lingkungan hidup. Walaupun ada yang bertautan, itu pun jumlahnya dapat kita hitung dan muatannya pun kurang aplikatif terhadap keadaan alam di daerah masing-masing. Artinya, muatannya hanya semata-mata teoritis, tanpa membuat peserta didik melihat sendiri di lapangan.
Untuk itu, tidak aneh kalau sekarang banyak pemimpin dan pelaku ekonomi pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan lingkungan ini. Dalam pikirannya, hanya terbesit bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebanyak-banyaknya. Itu saja, titik!
Sejalan dengan itu, guru besar bidang geofisika terapan ITB, Prof Dr MT Zen, beberapa waktu lalu bahkan pernah menyebutkan bahwa masalah yang serius dalam mengatasi krisis lingkungan ini adalah pendidikan.
Pendapat tersebut, tentu bukan tanpa alasan. Paling tidak, melalui insan-insan pendidikan lingkungan ini, akan melahirkan anak didik yang tidak hanya mampu menjadi warga negara pengembang dan pengamal IPTEK yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tapi, lebih dari itu, ia akan mampu menerima dan menjalankan etika dan moralitas insan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari amal solehnya. Tepatnya, amal soleh bagi anak keturunannya di masa datang dan takwa pada Sang Maha Pencipta yang memberkahinya.
Melalui pendidikan lingkungan ini, akan melahirkan pola pikir yang memposisikan dunia yang dicita-citakan sebenarnya adalah suatu dunia yang secara sosial adil dan secara ekologis dapat berkelanjutan.
Untuk mencapai itu, dalam bahasa MT Zen dikatakan “Satu-satunya jalan untuk menempuh itu adalah mengubah pandangan masyarakat terhadap alam. Yakni, kita harus membiasakan diri dengan beranggapan bahwa kita merupakan bagian dari alam. Kita tidak mempunyai hak sama sekali untuk memusnahkan spesies apa pun di muka bumi ini.” (Suara Pembaruan, 20/01/02).
Permasalahannya sekarang adalah bagaimana caranya kita menterjemahkan gagasan dan pandangan ilmu lingkungan tersebut ke dalam bahasa pendidikan yang operasional dan aplikatif?
Bentuk Tindakan
Untuk mencapai sinergi yang baik antara ilmu lingkungan dengan dunia pendidikan, tentu bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Tapi, itu pun bukan berarti tidak bisa kita lakukan. Di sini, kuncinya kita mau atau tidak. Berawal dari niat dan motivasi yang ikhlas inilah akan menghasilkan kualitas lingkungan yang lebih baik.
Adapun bentuk tindakan pendidikan lingkungan hidup yang bisa kita contoh adalah seperti yang dilakukan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati). Yayasan ini bekerjasama dengan sejumlah LSM di berbagai daerah untuk mengembangkan pendidikan lingkungan hidup (PLH). Mereka menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah dan guru untuk mengembangkan materi lingkungan hidup yang bisa dimasukan dalam berbagai bidang studi yang terkait. Lebih jauh dari itu, para peserta didik pun melihat langsung dan mengamati apa yang terjadi pada lingkungan alam yang dibinanya.
Bentuk pendidikan lingkungan ini, tentu harus bersifat kedaerahan, yang tentunya tidak terlepas dari lingkungan global. Artinya program pendidikan lingkungan harus dikembangkan sesuai dengan falsafah dan tujuan pembangunan nasional. Yang biasanya didasarkan pada spektrum ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan di daerah masing-masing.
Selain itu, materi, pendekatan dan metodologi pendidikan perlu terus menerus dikembangkan sesuai dengan perubahan aspirasi dan sistem nilai yang terjadi di masyarakat.
Pendeknya, pendidikan lingkungan itu berada dalam koridor untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian tentang lingkungan serta permasalahannya. Dalam bahasa Drs Achmad Ganjar dan Dra Anisyah Arief (1997) adalah dengan pengetahuan, ketrampilan, sikap, motivasi dan komitmen untuk bekerja secara individu dan kolektif, terhadap pemecahan permasalahan dan mempertahankan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan.
Untuk mencapai itu, berikut ini adalah hal-hal yang perlu dilakukan. Pertama, memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk memperoleh pengertian dasar tentang lingkungan hidup, permasalahannya serta peran dan tanggung jawab manusia dalam upaya melestarikan fungsi-fungsi lingkungan hidup.
Kedua, membantu individu dan masyarakat mengembangkan ketrampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan, menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan memecahkan permasalahan lingkungan.
Ketiga, memupuk kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan hidup dan permasalahannya, melalui penyuluhan terhadap individu atau masyarakat tentang sistem nilai yang sesuai, kepekaan yang kuat atas keperdulian tentang lingkungan dan motivasi untuk secara aktif berpartisipasi terhadap pelestarian fungsi-fungsi lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan.
Pendidikan lingkungan hendaknya tidak hanya menciptakan kemahiran meneliti dan menulis atau berbicara saja. Lebih dari itu, ia juga mahir melaksanakan jasa pelayanan lingkungan (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Pendidikan lingkungan juga hendaknya menciptakan orang-orang yang dapat menjadi tauladan bagi masyarakatnya, membangkitkan interaksi sosial serta memotivasi dan melibatkan diri dalam masyarakat sebagai pendorong yang mampu memecahkan masalah-masalah lingkungan.
Apabila kita merujuk pada konsep UNESCO, dikatakan bahwa keberhasilan pendidikan diukur dari hasil empat pilar pengalaman yang diperoleh peserta didik, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar berbuat (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi orang (learning to be). Demikian juga halnya dengan pendidikan lingkungan dalam masyarakat.
Dengan terciptanya pendidikan lingkungan seperti itu, maka akan menopang terwujudnya pembangunan masyarakat yang sesuai harapan setiap kalangan. Yang dalam bahasa Ronald G Havelock disebutkan bahwa pembangunan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang membentuk siklus dalam suatu spiral. Yakni berupa penelitian dan pengembangan; interaksi sosial dalam rangka penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengembangan; serta proses pemecahan masalah di masyarakat dengan menggunakan hasil-hasil penelitian dan pengembangan tersebut.
Akhirnya, posisi pendidikan (baca: ilmu) adalah sesuatu yang penting dalam hidup manusia. Begitu juga dengan ilmu lingkungan perlu dimiliki oleh setiap manusia yang hidup di dunia ini. Dan dari sini, tentu kita berharap akan lahir manusia yang sadar akan peran dan kewajibannya untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Bukankah, Allah SWT menginformasikan dalam Alqur’an surat Ar-Rum ayat 41, (yang artinya): “Telah timbullah kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan mereka sendiri, biar mereka dapat merasakan sendiri akibat perbuatannya, supaya kembali kepada Tuhan.” Waallahu’alam.**
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sumber Pencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.
Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.
Proses Pencemaran
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
Langkah Penyelesaian
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.
Sabtu, 06 Juni 2009
bosann...!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
entah knp rutinitas gw yg sperti ini membuat gw mnejadi bosan....!!!!!!!!!!!!!!
sekolah...sekolah...sekolah.... tugas...tugas...tugas...ulangan...ulngan..ulan...
mending k tugas ma ulnganya gmpang, lah ini!!! gila susahnya...
pernah w b'fkir pgn kelur seklah ja, mles sekolah th, apali w serin d hina-hina, di ejek-ejek, di cela-cela.. kdan" ma nak kls 1 lgi, kn lma-lma risih jga... trus gw jga pernah kya org stress pnya khayalan sndri, jdi d stu gw b'khyal jd or tajir bgt lah, jdi artis lah, jdi genius lah, dan yg pasti meninggalkan kota yg penuh denan hiruk pikuk ini dan mencari kesenangan belaka... mungkin.... pengn deh gw kya gtu.... entah kpan gw bisa menghiangkan semua beban ni.....
sekolah...sekolah...sekolah.... tugas...tugas...tugas...ulangan...ulngan..ulan...
mending k tugas ma ulnganya gmpang, lah ini!!! gila susahnya...
pernah w b'fkir pgn kelur seklah ja, mles sekolah th, apali w serin d hina-hina, di ejek-ejek, di cela-cela.. kdan" ma nak kls 1 lgi, kn lma-lma risih jga... trus gw jga pernah kya org stress pnya khayalan sndri, jdi d stu gw b'khyal jd or tajir bgt lah, jdi artis lah, jdi genius lah, dan yg pasti meninggalkan kota yg penuh denan hiruk pikuk ini dan mencari kesenangan belaka... mungkin.... pengn deh gw kya gtu.... entah kpan gw bisa menghiangkan semua beban ni.....
Langganan:
Postingan (Atom)